Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kasus pelecehan seksual lagi-lagi dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak perempuanya.
Ya, saat istri banting tulang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), suami justru nekat melakukan tindak amoral pada dua putrinya.
Ayah berinisial HS, di Cisoka, Kabupaten Tangerang diamankan polisi setelah ketahuan melakukan tindakan pelecehan terhadap dua anaknya.
Melansir informasi dari TribunJakarta.com Sabtu (7/11/2020), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PP) Satreskrim Polresta Tangerang membenarkan adanya kejadian tersebut.
Beralasan tak kuasa menahan nafsu bejat, HS akhirnya nekat melecehkan dua anaknya yang masih di bawah umur.
Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary, mengatakan ayah berusia 35 tahun itu, mengaku telah melakukan hal tersebut sejak pisah ranjang dengan istrinya.
“Tersangka sudah pisah ranjang dengan istrinya yang saat ini bekerja di luar negeri. Anak-anaknya tinggal bersama tersangka,” ujarnya.
Tak hanya melakukan tindak cabul, menurut informasi pelaku juga melakukan tindak kekerasan pada anak-anak korban.
Mengancam dan memukul, HS memaksa dua anaknya yang masih berusia 4 tahun dan 7 tahun itu bungkam,
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |