Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID - Kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama penabuh drum Superman Is Dead, Jerinx memang masih bergulir.
Bahkan, beberapa waktu lalu, Jerinx sampai dituntut oleh jaksa penuntut umum yakni dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp10 juta.
Sempat marah-marah lantaran tak terima, baru-baru ini Jerinx pun membacakan pledoi alias pembelaannya atas tuntutan tersebut.
Dalam pledoi itu, suami Nora Alexandra tersebut memohon agar hakim mengganti vonis hukuman bila dirinya dinyatakan bersalah.
Hal itu diketahui dari unggahan kanal Youtube PN Denpasar pada Selasa (10/11/2020).
Dalam unggahan itu, Jerinx tampak diberi kesempatan untuk membacakan pledoinya.
Tanpa basa-basi, Jerinx pun langsung memohon kepada majelis hakim agar mendapat vonis hukuman percobaan atau tahanan rumah bila dinyatakan salah.
”Yang mulia, jika yang mulia hakim berkenan mengizinkan misalnya saya nanti memang harus divonis bersalah."
"Saya mohon dengan sangat hormat, dengan diberikan hukuman percobaan atau tahanan rumah yang mulia," ujar suami Nora tersebut.
Bukan tanpa alasan, permohonan itu rupanya didasari oleh kondisi usahanya yang terdampak pandemi corona.
Diakui Jerinx, dirinya berusaha sebisa mungkin agar tak mem-PHK para karyawannya.
”Sejak pandemi beberapa bisnis saya sudah ada yang tutup, yang masih buka juga pendapatannya hanya cukup untuk membiayai gaji."
"Karena saya berusaha untuk tidak PHK staff saya," terangnya.
Tak hanya itu, pemilik nama lengkap I Gede Aryastina ini juga mengungkapkan bahwa dirinya adalah tulang punggung keluarga.
Ia pun mengaku harus memberi nafkah untuk istri dan beberapa anggota keluarganya.
”Di situasi seperti ini saya adalah tulang punggung keluarga yang mulia."
"Keluarga kecil saya bersama istri saya, saya anak tunggal dan ibu bersama ayah saya sudah bercerai lama," ujarnya.
Lebih lanjut, musisi tersebut juga mengaku tak akan mengulangi perbuatannya dan akan bijaksana dalam menggunakan media sosial.
”Saya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan tidak akan membuat gaduh."
"Serta akan lebih bijaksana menggunakan media sosial saya.”
"Dan jika saya terbukti melakukan hal sama, saya siap sekali dihukum seberat-beratnya, meskipun tanpa pengadilan," janji Jerinx.
“Saya hanya memikirkan ketenangan hati istri dan orangtua saya," tutupnya.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |