Grid.ID - Salah satu pentolan grup musik, Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau yang sering disapa Jerinx kembali jadi sorotan publik.
Hal itu terjadi di sidang lanjutan yang ia jalani dalam kasus yang menjeratnya mengenai pelanggaran UU ITE.
Ia bahkan terancam divonis hukuman penjara 3 tahun atas apa yang dilakukannya.
Dalam momen pembelaan dirinya kali ini, Jerinx pun terlihat seperti ketakutan bila diganjar vonis penjara.
Musisi asli Pulau Dewata Bali ini pun berharap dirinya hanya mendapat hukuman percobaan atau tahanan rumah.
Tak hanya itu saja, dalam pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020), Jerinx juga berjanji tak lagi melakukan hal semacam ini.
Bahkan secara terbuka Jerinx mengaku dirinya akan menahan diri agar tak membuat kegaduhan kembali.
Padahal sebelumnya, musisi sekaligus pengusaha ini gencar dan vokal dengan pendapatnya baik di media sosial.
Main Film Bareng Marsha Timothy Lagi, Vino G Bastian Akui Senang: Gajinya Dobel