Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara program acara Trans TV, Rumpi No Secret.
Program Rumpi No Secret yang dibawakan Feni Rose itu akan dihentikan selama dua kali penayangan.
Keputusan pemberhentian program Rumpi No Secret ini telah disepakati dalam rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat, pekan lalu, di Jakarta.
Berdasarkan keterangan surat penghentian sementara yang dikeluarkan Ketua KPI Pusat pada akhir Oktober lalu, program ini kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Ada sembilan pasal dalam P3SPS yang dilanggar tayangan tersebut.
Adapun pelanggaran tersebut terjadi saat menayangkan wawancara tentang jual beli pakaian pada 24 September 2020 pukul 14.04 WIB.
Dalam acara tersebut, Dinar Candy dan Tria Sanjaya membahas soal jual beli pakaian dalam di sosial media.
Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, wawancara tentang jual beli pakaian dalam sangat tidak pantas disiarkan di ruang publik.
Baca Juga: Sempat Kirim Foto Syur, Dinar Candy Kapok Kenalan dengan Cowok Lewat Aplikasi Kencan Online
Kata dia, hal ini tidak menghargai nilai-nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku di masyarakat.
Source | : | Instagram,kpi.go.id |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Deshinta Nindya A |