Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pembawa acara Rey Utami nampaknya masih berpikir ulang soal rencana perceraiannya dengan sang suami, Pablo Benua.
Baru keluar dari penjara setelah mendekam selama satu tahun empat bulan, Rey mau terlebih dahulu fokus pada anaknya.
"Mau fokus ke anak-anak dulu," kata Rey saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan (16/11/2020).
Sama-sama mendekam di dalam penjara, membuat situasi keduanya jadi serba sulit.
"Suami saya kepala rumah tangga, saya juga ibu rumah tangga jadi benar-benar sulit dijalani," tutur Rey.
"Namanya orang berumah tangga suami istri di dalam penjara, ada masalah. Suami istri yang di luar aja kan pasti ada masalah, cekcok atau apa ya wajar," jelasnya.
Baca Juga: Ini Hal Pertama yang Dilakukan Rey Utami Pasca Keluar dari Penjara karena Kasus Ikan Asin
"Apalagi dalam keadaan kita di dalam penjara suami istri berpisah ya pasti akan lebih banyak masalah dibandingkan yang di luar," tambahnya.
Walaupun situasi serba tak pasti, Rey sendiri masih mau menunggu sang suami untuk keluar.
Dengan kata lain, ia belum mau memutuskan apapun dalam waktu dekat.
"Tapi aku coba untuk tidak mengambil keputusan apa-apa sampai dia juga keluar gitu.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Rey Utami Kini Tenangkan Diri dan Lepas Rindu dengan Anak
Ketemu bahas baiknya gimana aku juga nanya semuanya yang terbaik saja. Serahin (pada) keluarga (dan) sama Allah," paparnya
"Nanti kita lihat lah sambil istiqoroh," tutupnya.
Seperti diketahui, Rey Utami menjalani hukuman penjara lantaran kasus 'ikan asin' yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.
Selain Rey Utami, sang suami Pablo Benua dan Galih Ginanjar juga menjalani hukuman penjara lantaran kasus tersebut.
Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.
Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.
Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan asin yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.
Dalam vlog itu adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |