Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sudah 4 bulan Catherine Wilson ditahan akibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere pada Jumat (17/7/2020).
Hasil penangkapannya ada barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram dan 0,46 gram.
Baca Juga: Setelah 2 Jam Diperiksa, Catherine Wilson Langsung Dibawa dengan Mobil Tahanan Menuju Rutan Cilodong
Berkas perkara Catherine Wilson dinyatakan lengkap atau P21 lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok Pada Kamis (12/11/2020).
Setelah itu Catherine Wilson menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Depok pada Selasa (17/11/2020).
Ternyata sejak 21 Juli 2020 Catherine Wilson telah melakukan rehabilitasi di Lemdiklat Polri di RS Bhayangkara.
Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Narkoba Catherine Wilson Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok
Namun, hasil pemeriksaan hari ini di Kejaksaan Negeri Depok Catherine Wilson tidak lagi menjalini rehabilitasi melainkan di tahan di Rutan Cilodong, Depok selama 20 hari ke depan.
Ungkap Alasan Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang Putusan sang Suami, Kuasa Hukum Harvey Moeis: Rame Banget
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |