Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Rey Utami dinyatakan bebas dari Rutan Polda Metro Jaya pada Minggu (8/11/2020) setelah satu tahun empat bulan menjalani proses hukum.
Diketahui, Rey Utami terlibat kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Fairuz A Rafiq terkait video 'ikan asin'.
Namun sebelum akhirnya bebas, rumah tangga Rey Utami dan Pablo Benua dikabarkan retak. Rey ingin menggugat cerai suaminya itu.
Tapi hingga saat ini, Rey mengaku belum bisa ambil keputusan mengingat Pablo Benua saat ini masih menjalini proses hukum atas kasus pencemaran nama baik.
"Aku belum bisa ngambil keputusan apa-apa dia juga masih di dalem. Sekarang aku mikirin anak-anak aja," ujar Rey Utami saat menjadi bintang tamu di Program Rumpi Trans TV, Rabu (18/11/2020).
Rey mengaku tidak ingin mengambil keputusan dengan gegabah apalagi saat ini sang suami masih berada di dalam tahanan dan belum bisa berkomunikasi.
Baca Juga: Merasa Terlahir Kembali Usai Keluar dari Penjara, Rey Utami Kini Hijrah?
"Mudah-mudahan nanti dikasih petunjuk harusnya gimana karena komunikasi juga engga bisa semenjak berpisah jadi cuma bisa nunggu sampe dia keluar," kata Rey Utami.
Source | : | Rumpi Trans TV |
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |