Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kasus hukum penyalahgunaan narkoba Vanessa Angel memasuki babak sang artis harus jalani hukuman tiga bulan penjara.
Hal itu membuat Vanessa Angel menyerahkan diri ke Lapas Perempuan Pondok Bambu Kelas IIA, Jakarta Timur, pada Rabu (18/11/2020).
Baca Juga: Jelang Vanessa Angel Jalani Masa Tahanan, Banyak Pihak Ingin Merawat Gala Sky Ardiansyah
Keadaan tersebut membuat Vanessa Angel terpaksa terpisah dari suami, Bibi Ardiansyah dan anaknya, Gala Sky Ardiansyah.
Bibi pun berusaha tegar dengan jalani kehidupannya hanya bersama dengan anaknya yang masih berusia 4 bulan.
Baca Juga: Demi Anak, Bibi Ardiansyah Siap Mondar-mandir ke Lapas untuk Ambil Hasil Pompa ASI Vanessa Angel
"Sekarang gua mau fokus urusin Gala dulu, Gala kan baru empat bulan," kata Bibi saat ditemui Grid.ID, usia antar sang istri ke penjara.
"Semoga aja waktu menjawab semuanya lebih baik," sambungnya.
Ia berharap bisa menjadi ayah sekaligus untuk ibu untuk anaknya, selama Vanessa ditahan.
Serta pesan untuk tidak selalu sedih saat jalani masa hukuman disampaikan Bibi kepada istri.
Baca Juga: Resmi Dipenjara, Vanessa Angel Kebingungan Beri Susu pada Bayinya
"Ya semoga aku bisa kasih yang terbaik untuk keluarga ku," ucap Bibi.
"Jangan sedih-sedih di dalam, ingat aku sama Gala di sini nungguin untuk kita bersama lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Vanessa Angel dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 3 bulan penjara atas kepemilikan psikotropika jenis Xanax di PN Jakarta Barat.
Baca Juga: Vanessa Angel Akan Jalani Karantina Selama 14 Hari Setelah Serahkan Diri ke Lapas
Vonis itu diterima pihak Vanessa, tanpa ajukan banding.
Vanessa Angel diamankan sejak 16 Maret 2020 dan ditetapkan sebagai tahanan kota.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |