Grid.ID - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan klarifikasi terkait BUMN minyak itu akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium pada 1 Januari 2021 mendatang.
Sebelumnya secara terpisah, Pjs VP communication Pertamina, Heppy Wulansari menyebut bahwa kebijakan penyaluran BBM RON 88 atau Premium sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah.
Ia mengungkapkan Pertamina masih akan menyalurkan selama masih ditugaskan.
Sejalan dengan itu, ia menyebut Pertamina akan terus mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan BBM yang lebih berkualitas.
Karena, menurut dia, BBM dengan RON lebih tinggi akan berdampak positif bagi mesin kendaraan, juga emisi gas lebih rendah, sehingga berdampak positif bagi lingkungan.
Di sisi lain, lanjut Heppy, program Langit Biru sejalan dengan komitmen pemerintah dalam Nationally Determined Contribution (NDC) untuk menurunkan emisi hingga 29 persen pada 2030 yang merupakan tindak lanjut dari Paris Agreement.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan penjualan BBM jenis Premium di Jamali akan dihentikan pada 2021 nanti.
Bersambung ke halaman selanjutnya