Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Rey Utami akhirnya bebas dari kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Fairuz A Rafiq pada Minggu (8/11/2020).
Rey Utami mengaku tidak kapok membuat konten, meski pernah dipenjara gara-gara konten YouTubenya bersama Galih Ginanjar.
Rey mengaku dalam waktu dekat ini ingin aktif lagi membuat konten Youtube.
"Ngevlog si enggak trauma, jadi kita cuma apa yang kemarin jadi sumber masalah kita cek, jadinya sumbernya itu kita hilangkan," ujar Rey Utami dikutip dari YouTube Melaney Ricardo, Kamis (19/11/2020).
Namun, kini Rey lebih berhati-hati lagi dalam memilih narasumber dan editor agar bisa terhindar dari sumber-sumber masalah yang sebelumnya pernah terjadi.
"Ke depannya lebih hati-hati, memilih editor, narasumber dan lain-lain, quality controlnya," kata Rey Utami.
Baca Juga: Sempat Dihujat Gara-gara Kasus Ikan Asin, Rey Utami Kini Banjir Dukungan dari Netizen
Konten Youtubenya juga akan diubah oleh Rey Utami.
Nantinya, isi konten Youtubenya dapat menginspirasi orang banyak.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |