Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kasus hukum yang menyandung Drummer Superman Is Dead, Jerinx sampai kini masih terus dibanjiri polemik.
Dinilai telah melakukan tindak pencemaran nama baik, Jerinx awalnya sempat terancam hukuman 6 tahun penjara.
Seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com sebelumnya, hal ini telah disampaikan oleh Kombes Pol Samsi selaku Kabid Humas Polda Bali.
"Ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," kata Syamsi kepada Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
Menimbulkan pro dan kontra, akhirnya kasus hukum yang menjerat Jerinx lagi-lagi dinilai tak adil.
Ya, sebelumnya Jerinx diketahui telah melontarkan sebuah kalimat yang menyatakan 'IDI Kacung WHO'.
Bukan tanpa alasan, Jerinx kala itu diketahui melakukan hal tersebut sebagai bentuk simpati atas kemanusiaan yang ada di daerahnya.
Sebab, sejak badai pandemi covid-19 mewabah di Bali, Jerinx mengungkapkan banyak ibu hamil kehilangan bayinya lantaran tak ditangani dengan segera.
Baca Juga: Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Serta Denda Rp 10 Juta atas Kasus 'IDI Kacung WHO'
Dari informasi yang disebutkan, seorang ibu hamil diminta menyelesaikan tes covid-19 terlebih dahulu, sebelum melangsungkan proses persalinan.
Alhasil polemik tersebut semakin berlarut-larut dan membuat Jerinx dituntut hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp 10 juta.
Hal itu diketahui dari keputusan Jaksa Penuntut Umum yang keluar, Selasa (3/11/2020) lalu.
Namun kini, melansir informasi terbaru dari TribunSeleb,com Jumat (20/11/2020), Jerinx akhirnya divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Tak sedikit juga selebriti, musisi dan beberapa dokter justru mendukung serta mensupport Jerinx untuk tidak dipenjarakan.
Mengetahui hal tersebut, istri Jerinx, Nora Alexandra kembali membagikan komentarnya.
Dalam unggahan terbarunya, Nora Alexandra kembali berterima kasih pada semua rekan dan orang-orang yang selalu mendukung dan menyemangati suaminya.
Selain berterima kasih dengan para pendukungnya, Nora Alexandra juga memberikan ucapan terima kasih untuk dalang di balik kasus suaminya itu.
Tak lantas marah, Nora Alexandra justru menganggap ini adalah bentuk dan ujian dirinya dalam membina rumah tangga.
"Terimakasih kepada orang yang sudah tercapai untuk memenjarakan suami saya."
"Terimakasih anda membuat saya semakin sabar dan bisa semakin konsisten dalam membina rumah tangga dengan cobaan ini," jelasnya.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Instagram,tribun seleb |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |