Laporan Wartawan Grid ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pembawa acara Vicky Prasetyo tak ingin banyak berkomentar atas pemanggilan mantan istrinya, Angel Lelga terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Baby Prasetyo.
Belum mendengar langsung, Vokalis band Kudeta ini mendapatkan informasi dari tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Sudah Resmi Jadi Kekasih Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo Sanjung Deddy Corbuzier
"Ya aku belum dengar, cuma dari kuasa hukum aku dari kuasa hukum bilangnya memang dipanggil," kata Vicky saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Untuk rincian pelaporan, Vicky sendiri menyadari keterbatasannya. Oleh karena itu dia tak ingin berkomentar.
Menyebut pelapor adalah dari bagian keluarganya, Vicky sendiri menyerahkan pada kuasa hukumnya soal kasus ini.
"Aku belum begitu mengetahui banget secara detail seperti apa itu juga bukan ranah aku, it juga ranah keluarga juga kan, terus ada Kuasa Hukum juga di sana," tuturnya.
"jadi aku tidak mengetahui seperti apa, sebagai warga negara baik, harus datang menjelaskan di dalam pemeriksaannya," imbuhnya.
Sebelumnya Bebby Lestari atau biasa disapa Baby Prasetyo, adik Vicky Prasetyo, mendatangi Polres Jakarta Pusat, Sabtu (17/10/2020), guna memberikan BAP atas kasus yang dilaporkan pihak keluarga Vicky Prasetyo yang diduga dicemarkan nama baiknya oleh Angel Lelga.
Baca Juga: Bakal Segera Menikah, Ini Panggilan Sayang Kalina Ocktarany kepada Vicky Prasetyo
Bukan kali ini saja, perselisihan Vicky dan Angel sudah beberapa kali masuk ranah hukum.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.
Kasus bermula antara mantan pasangan suami-istri itu berawal ketika Vicky menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018 lalu.
Saat itu, Vicky Prasetyo menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Tidak terima dengan tudingannya, Angel Lelga akhirnya melaporkan Vicky Prasetyo.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |