Grid.ID - Batas usia bagi seseorang untuk menikah dibuat tentunya karena memiliki alasan yang kuat.
Sebab pernikahan bukanlah hal yang bisa dilakukan seenak hati.
Karena itu, pernikahan yang melibatkan anak-anak di bawah umur dikecam bahkan dilarang.
Kendati demikian, nyatanya masih banyak terjadi pernikahan anak di bawah umur.
Seperti yang terjadi di Filipina ini.
Dilansir Sosok.ID dari Mirror, seorang bocah 13 tahun dinikahkan dengan pria seumuran dengan ayahnya.
Pria itu adalah Abdulrzak Ampatuan yang berusia 48 tahun.
Dia telah memiliki seorang anak yang seumuran dengan gadis itu.