Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Ada-ada saja modus pencurian yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan kekayaan secara instan.
Tempuh jalur kriminal untuk mendapatkan harta benda dalam waktu singkat, komplotan pencuri asal Nusa Tenggara Barat akhirnya diamankan.
Tak hanya sekali, AWL (27) bersama dua rekannya KRM dan HR, rupanya telah beraksi berulang kali.
Di Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan, para komplotan dari NTB mengaku telah melancarkan tindak kriminal itu secara terencana.
Dengan modus berjualan jamu atau obat tradisional, para pelaku berpura-pura keliling dan menawarkan dagangan untuk mencari mangsa.
Melansir informasi dari Kompas.com, Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa akhirnya berhasil membongkar modus para pelaku.
"Jadi, pria masuk ke perumahan dengan pura-pura menjual jamu tradisional. Padahal, dia hendak memetakan rumah yang kosong untuk dicuri harta benda yang berharga," ujarnya.
Dari hasil penyidikan polisi, komplotan pencuri ini sudah beraksi di Kabupaten Madiun, dan tiga tempat di Kabupaten Magetan.
Mereka mengaku telah melakukan tindakan tersebut sejak Juli 2020 lalu.
5 Rekomendasi Drakor Kim Ji Won, Terbaru Jadi Dokter Jenius di Doctor X: Age of the White Mafia
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |