Grid.ID - Rey Utami bebas dari penjara. Ia telah menjalani masa hukuman kasus pencemaran nama baik atau kasus "ikan asin" yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.
Diketahui, Rey Utami terjerat kasus itu karena konten Youtube yang diproduksinya bersama sang suami, Pablo Benua.
Yang jadi masalah adalah konten wawacaranya dengan Galih Ginanjar yang menyinggung perasaan Fairuz sebagai perempuan.
Galih sendiri adalah eks suami Fairuz.
Ditanya keinginannya ngevlog atau membuat konten Youtube, Rey Utami mengaku tidak kapok.
Penulis | : | Rahma Imanina Hasfi |
Editor | : | Suar.id |