Grid.ID - Belakangan ini, jagat media sosial Tanah Air baru saja digunjang dengan video syur mirip artis Gisella Anastasia.
Video yang menampilkan adegan berhubungan badan itu tersebar luas di media sosial hingga viral.
Gerah dengan hal tersebut, pihak kepolisian pun tak tinggal diam.
Mereka lantas gercep melacak si pelaku yang menyebarkan video syur tersebut.
Tak butuh waktu lama, pihak berwajib pun langsung mengamankan dua orang yang menyebarkan video syur mirip Gisel tersebut.
Para pelaku diketahui berinisial MN dan PP, keduanya kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Andreas Nahot Silitonga yang menjadi pengacara salah satu pelaku berinisial MN lantas menyampaikan pesan yang dititipkan dari balik penjara.
Diakui Andreas, NM dikatakan telah benar-benar menyesal dengan perbuatannya.
NM juga menulis sebuah surat permohonan maaf atas perbuatannya.
“Klien kami sangat menyesali apa yang sudah terjadi, jadi beliau juga sudah membuat surat permohonan maaf,” terang Andreas.
Penulis | : | None |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |