Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Selebgram Millen Cyrus diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, karena kasus narkoba jenis sabu.
Keponakan Ashanty ini ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada Sabtu (21/11) pukul 00.05 WIB.
Saat melakukan penggeledahan di kamar tersebut, polisi menemukan Millen tak sendirian.
Millen diketahui sedang bersama seorang pria berinisial J.
Dari sana, polisi mendapat satu buah paket yang diduga berisi sabu dan satu buah alat isap atau bong yang disimpan di atas lemari pakaian.
Ketika ditangkap, pria berumur 21 tahun itu tampak mengenakan gaun berwarna biru tua.
Polisi melakukan pemeriksaan tes urine kepada pemilik nama Muhammad Millendaru Prakasa ini, usai dia ditangkap.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan bahwa hasil tes urine dari Millen Cyrus positif narkoba.
Mengetahui hal tersebut, netizen memberikan beragam komentar ke akun Instagram pribadi Millen Cyrus.
Ada netizen yang berkomentar soal bagaimana nantinya apabila Millen menjadi penghuni lapas.
Selama ini, Millen kerap berpenampilan seperti seorang wanita.
“Hati-hati kakak nanti pas di lapas jenggot tumbuh,” tulis akun @candrasyardnt_72.
“Santapan lezat lelaki penghuni lapas,” tulis akun @baloon_kotak.
Baca Juga: BLACKPINK Rilis Project Skala Besar Bertajuk 'BLACKPINK Arround The World'
Selain itu, masih ada juga netizen yang mempertanyakan soal Millen yang ditangkap oleh polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
“Narkobaan lo Len, ciyus?,” tulis akun @tonytonei.
“Ketangkep?,” tulis akun @4_v1na.
“Kena narkoba kah?,” tulis akun @randy_egala.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nurul Nareswari |