Grid.ID - Paranormal Mbak You memang kerap menjadi sorotan publik lantaran terawangannya yang mengejutkan.
Seperti diketahui, Mbak You memang cukup rajin menerawang kejadian-kejadian di Tanah Air.
Tak hanya itu, ia juga menerawang kehidupan hingga nasib para selebriti.
Seperti baru-baru ini, ia tampak menerawang soal video syur yang disebut mirip dengan Gisella Anastasia.
Tak hanya itu, ia juga menerawang soal pemeran pria dalam video tersebut.
Terekam dalam kanal youtube KH Infotainment, Sabtu (21/11/2020) Mbak You menyebut bila kasus video mesum yang menyeret artis GA akan berakhir di bui.
Hal demikian terjadi sebagai bentuk dari sikap pertanggung jawaban.
"Berakhirnya memang akan ada masuk (bui), tapi tidak lama. Ada pertanggungjawaban sendiri secara damai dan baik-baik. Akan merasakan dinginnya penjara juga ada," ungkap Mbak You.
Namun demikian, Mbak You secara lantang mengatakan jika karir dari artis tersebut akan terus bersinar dan berjalan sebagaimana biasanya.
Walau begitu, rasa mental yang terbebani akibat dari kasus video syur akan ada dalam sosok artis tersebut.
Bukan hanya menyebut tentang itu saja, Mbak You juga mengungkap bahwa sosok pemeran pria dalam video 19 detik yang mengebohkan masyarakat Indonesia itu adalah seorang kepala keluarga.
Pria tersebut nantinya akan dipanggil oleh kepolisian secara terus-menerus untuk dimintai keterangan perihal kasus yang terjadi.
"Soal laki-laki, ini masih tarik ulur. Tetapi nanti juga akan terbongkar meski di luar perkiraan juga. Sudah terkuak dengan jelas dan dia akan banyak mendapatkan panggilan ke kepolisian soal kasus dengan artis inisal G ini, " ucap Mbak You.
Sementara itu, Kasus video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel masih menjadi perhatian publik. hingga hari ini.
Polisi masih melacak sosok wanita di video syur mirip Gisel yang sukses menggemparkan dunia hiburan tanah air.
Untuk membongkar teka-teki identitas wanita di video syur mirip Gisel, polisi sudah menggandeng tiga saksi ahli.
Belum lama ini pihak kepolisian telah memanggil penyanyi cantik Gisella Anastasi terkait beredarnya video syur mirip mantan istri Gading Marten tersebut.
Panggilan penyidik kali ini, hanya untuk meminta keterangan dari Gisel alias sebatas saksi.
Saat ini, kepoisian baru menahan pelaku penyebaran video syur mirip Gisel tersebut.
Meski begitu, Polda Metro Jaya terus memperdalam kasus terkait video syur yang beredar dengan melibatkan artis Gisella Anastasia ini.
Dilansir sari Tribun Timur yang mengutip dari Grid.Id, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan hingga saat ini belum ada hasil dari forensik ahli wajah untuk mengindentifikasi dua orang pelaku dalam video syur tersebut.
"Masih belum tahu hasilnya seperti apa," ucap Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020).
Nantinya untuk memperdalam analisis video tersebut, pihak kepolisian akan memanggil tiga saksi ahli lagi.
"Saksi ahli ada 3," kata Yusri Yunus.
Nantinya para saksi akan dipanggil kembali termasuk Gisella Anastasia yang digadang-gadang mirip dengan pelaku video syur tersebut.
"(Pemeriksaan) Nanti dipanggil lagi," tutup Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, kasus video syur mirip Gisel masih menarik perhatian karena publik masih dibuat penasaran dengan tokoh perempuan dan laki-laki didalam video tersebut.
Terlebih kasus ini sudah masuk dalam penanganan penyidik.
Aparat kepolisian sejauh ini masih memproses kasus penyebaran video syur mirip Gisel atau Gisella Anatasia.
Dari proses yang dilakukan, aparat kepolisian akhirnya menetapkan 2 orang yang diduga sebagai penyebar video syur mirip Gisel di Twitter.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, terduga pelaku penyebar, MN dan PP sudah mengungkapkan sumber video yang mereka sebar.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mbak You Beberkan Pemeran Pria di Video 19 Detik Seorang Kepala Keluarga, Artis GA Akan Masuk BUI
(*)
Profil Sri Mulyani, Menteri Keuangan yang Diisukan Mundur dari Kabinet Prabowo, Ternyata Menjabat Sejak Era SBY
Source | : | YouTube |
Penulis | : | None |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |