Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Laporan dugaan pencermaran nama baik yang dilakukan pengacara Elza Syarief terhadap Nikita Mirzani terus berjalan di Polres Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Jakarta Selatan guna memantau perkembangan kasusnya pada Selasa (24/11/2020).
"Jadi kedatangan saya dengan Nikita sebetulnya ada beberapa laporannya Nikita yang ada di polres yang perlu kita tindak lanjuti," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Nikita Mirzani Sambangi Polres Jakarta Selatan untuk Menanyakan Laporannya
"Pertama, terkait laporan Nikita yang dia dituduh cepu sebagai orang orang yang kebal hukum," jelasnya.
Dalam laporan Nikita Mirzani, Elza Syarief sudah dipanggil pihak Polres Jakarta Selatan namun mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan.
Nikita dan Fahmi berharap jika saksi mangkir dipanggil untuk kedua kalinya untuk dijemput paksa.
"Kami datang untuk tahu sudah sejauh mana perkembangannya, apakah terlapor sudah dipanggil sebagai saksi, ternyata penjelasannya sudah dipanggil, namun tidak hadir," jelas Fahmi Bachmid.
"Nah kami minta supaya proses hukum ini berjalan sebagaimana yang telah ditentukan dalam KUHP."
"Artinya saksi tidak datang, apalagi saksi yang 'sebagai orang yang dilaporkan' kalau tidak datang ya dipanggil lagi secara patut untuk kedua kalinya. Kalau tetap tidak mau datang saya minta supaya dipanggil secara paksa," tutur Fahmi Bachmid.
Mantan istri Dipo Latief itu berharap proses hukumnya terus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Jadi prosesnya seperti itu. Nikita datang khusus karena dia ingin proses hukumnya terhadap beberapa orang yang telah mencemarkan nama baiknya itu diproses sebagaimana yang telah ditentukan dalam UU," kata Fahmi Bachmid.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |