Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Millen Cyrus diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Menurut keterangan Millen Cyrus, alasannya mengonsumsi barang haram lantaran stres.
Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi di kantornya, Selasa (24/11/2020).
"Dia mungkin hanya memakai sabu-sabunya atau untuk pengin menghilangkan stres atau kegalauan," kata Rezha.
"Iya, Millen yang mengaku seperti itu," sambungnya.
Menurut rilis yang diberikan, polisi mengamankan Millen bersama rekannya JR di sebuah kamar hotel.
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |