Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Millen Cyrus diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Menurut keterangan Millen Cyrus, alasannya mengonsumsi barang haram lantaran stres.
Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi di kantornya, Selasa (24/11/2020).
"Dia mungkin hanya memakai sabu-sabunya atau untuk pengin menghilangkan stres atau kegalauan," kata Rezha.
"Iya, Millen yang mengaku seperti itu," sambungnya.
Menurut rilis yang diberikan, polisi mengamankan Millen bersama rekannya JR di sebuah kamar hotel.
Setelah mendapat suruhan dari OR yang kini masih menjadi DPO.
Besar dugaan adanya praktek prostitusi sebelum diamankan.
Namun polisi hanya fokus kasus penyalahgunaan narkoba saja.
"Ya baru (kenal) sih karena hanya temen gitu aja temen ketemu," ungkapnya.
"Kalau yang selanjutnya saya tidak bisa (menjelaskan), kami hanya penyalahgunaan narkoba ya," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Millen Cyrus ditangkap di hotel kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Millen Cyrus telah ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba setelah dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |