Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Kabar menghebohkan datang dari Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo periode kedua.
Bagaimana tidak, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/11/2020) dini hari.
Melansir dari kompas.com, Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron mengatakan Edhy Prabowo ditangkap bersama sejumlah pihak dari Kementrian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron.
Sebagaimana diketahui, tim KPK mencokok Edhy Prabowo usai ia pulang dari Amerika Serikat.
Lebih lanjut, Nurul Gufron mengatakan bahwa penangkapan Edhy Prabowo tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benih lobster.
Sebelumnya, kebijakan ekspor benih lobster yang dikeluarkan oleh Menteri KKP Edhy Prabowo sempat mendapat tentangan dari Susi Pudjiastuti.
Hal itu dikarenakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengaku geli dan aneh saat mendengar alasan diizinkannya ekspor benih lobster oleh Edhy Prabowo.
Tak ayal, Susi Pudjiastuti sempat menentang kebijakan mengekspor bibit lobster seperti yang ditetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo dan menyarankan ekspor induk lobster.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Instagram,tribunnews |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |