Grid.ID - Hubungan terlarang seorang wanita terungkap justru setelah dia melaporkan kekerasan yang dialaminya.
Sebelumnya, hubungan terlarang itu telah ia sembunyikan dari suami sahnya selama 4 tahun.
Sikap kasar Carlos Romulo Hutasoit (37) warga Jalan Gersang Gudang Putra Simas, Kecamatan Medan Amplas membuat perselingkuhannya terbongkar.
Kini Carlos Romulo Hutasoit (37) ditahan di Polsek Patumbak.
Baca Juga: Terungkap Rahasia Gas Awet Berbulan-bulan, Ini Trik Hemat dari Restoran Saat Masak dengan Kompor Gas
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza mengatakan, peristiwa penganiayan terhadap teman wanitanya Agus Gulika Nababan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan KM 11, Kecamatan Medan Amplas, Senin 26 Oktober 2020 lalu.
"Peristiwa penganiayan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan,"sebut Kapolsek, Senin (23/10/2020).
Awalnya Carlos menemui perempuan bernama Agus Gulika Nababan tersebut di simpang Marendal Jalan Sisingamangaraja.
Lalu, Carlos mengajak teman wanitanya itu ke rumah rekannya di Jalan Bendungan KM 11 tersebut.
Nikita Mirzani Ancam Bakal Robohkan Rumahnya, Vadel Badjideh Malah Tantang Balik: Kalau Bisa 100 Tukang Kita Sambut
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Intisari Online |