Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Tersandung kasus narkoba, selebgram Millen Cyrus ditempatkan dalam sel khusus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saat ini, status Millen Cyrus sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menerangkan alasan penempatan sel khusus bagi Millen Cyrus.
Seperti diketahui, keponakan penyanyi Ashanty itu merupakan seorang transgender.
"Yang bersangkutan memang statusnya laki-laki, dari hasil KTP, tetapi mengingat situasional jadi kebijakan Kapolres yang bersangkutan ditempatkan di sel khusus yang sendiri," terang Yusri ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Millen Cyrus Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ashanty Berharap Keponakannya Direhabilitasi
Atas kasus narkoba tersebut, selebgram 21 tahun ini terancam dijerat dengan UU Narkotika Pasal 114.
Dikatain Songong, Abidzar Beri Jawaban Ini Saat Disinggung Soal Sintya Marisca: Kalian yang Halu Aku yang Dihujat!
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |