Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Tersandung kasus narkoba, selebgram Millen Cyrus ditempatkan dalam sel khusus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saat ini, status Millen Cyrus sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menerangkan alasan penempatan sel khusus bagi Millen Cyrus.
Seperti diketahui, keponakan penyanyi Ashanty itu merupakan seorang transgender.
"Yang bersangkutan memang statusnya laki-laki, dari hasil KTP, tetapi mengingat situasional jadi kebijakan Kapolres yang bersangkutan ditempatkan di sel khusus yang sendiri," terang Yusri ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Millen Cyrus Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ashanty Berharap Keponakannya Direhabilitasi
Atas kasus narkoba tersebut, selebgram 21 tahun ini terancam dijerat dengan UU Narkotika Pasal 114.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |