Grid.ID - Dunia hiburan Tanah Air kembali digemparkan dengan kasus prostitusi online di kalangan artis.
Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengamankan 4 orang yang diduga melakukan praktik prostitusi online.
Penangkapan itu dilakukan polisi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020).
Dua diantara pelaku yang ditangkap adalah artis perempuan berinisial ST dan MA.
Baca Juga: Polisi Sebut 2 Artis yang Diduga Pelaku Prostitusi Online Adalah Selebgram dan Pemain Film
Dua orang lainnya adalah perempuan berinisial CS yang diduga muncikari dan AR yang diduga sebagai pelanggan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sampai Kamis (26/11/2020) siang ini pihaknya masih mendalami peran empat orang itu.
"Dua artis yang diamankan itu satu selebgram, satu pemain sinetron, dua lainnya itu mucikari dan satu laki-laki," kata Yusri Yunus, Kamis siang.
Laki-laki yang diamankan polisi diduga adalah pelanggan.
Sebelumnya, Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, kedua artis tersebut ditangkap bersama dengan dua orang lainnya.
"Kami mengamankan empat orang yang diduga melakukan praktik prostitusi online," kata Paksi Eka Saputra.
"Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," lanjut Paksi Eka Saputra.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Online Artis, Polisi: Satu Selebgram, Satu Lagi Pemain Sinetron
(*)
Dijuluki Bos Terbaik, Pria Ini Rogoh Kocek hingga Rp 10 Miliar Demi Belikan Hadiah Mobil untuk Karyawannya, Ternyata Ini Alasannya
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |