Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Dari keempat pelaku yang ditangkap kasus prostitusi online artis, kepolisian Polsek Tanjung Priok baru menahan 2 mucikari.
Hal tersebut berarti 2 di antaranya yang diklaim berstatus artis berinisial MA dan ST belum ditahan.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kompol Wirdhanto Hadicaksono Kasatreskrim Polres Jakarta Utara saat dihubungi, Kamis (26/11).
"Iya itu nanti besok kita akan rilis, kan udah ada inisialnya ya ST dengan MA," tutur Wirdhanto.
"Yang jelas sama kita sudah di Polsek Tanjung Priok, sudah mengamankan 2 mucikari juga, TA dengan AR, untuk lengkapnya besok pak Kapolres mau preskon ya," tambahnya.
"(Penahanan baru) Mucikarinya saja," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Sebut 2 Artis yang Diduga Pelaku Prostitusi Online Adalah Selebgram dan Pemain Film
Terkait artis yang ditangkap, Kompol Hadi Suripto selaku Kapolsek Tanjung Priok membeberkan bidang keduanya.
“Yang ST selebgram. Kalau MA pemain film,” ujar Hadi lewat sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).
Untuk keterangan lebih lanjut, Hadi sendiri belum banyak mau memberikan komentar.
Polisi akan rilis kasus tersebut yang digelar besok, Jumat (27/11/2020) di Polsek Tanjung Priok.
“Besok saja,” tuturnya.
"Penjelasan ga bisa. Nanti Kapolres Jakut yang ngomong," imbuhnya.
Seperti diketahui, Polsek Tanjung Priok menangkap 4 orang yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi online.
Penangkapan tersebut berlangsung pada 2 hari lalu, yakni Selasa (24/11/2020).
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |