Grid.ID – Melejit di era 2000-an, Helmy Yahya kini dikenang sebagai salah satu presenter papan atas di Tanah Air.
Atas nama besarnya tersebut, Helmy Yahya sempat didapuk untuk menjadi Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Dua setengah tahun mengabdi sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya nyatanya harus merelakan posisinya didepak dari pucuk pimpinan.
Baca Juga: Dipecat dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Justru Kebanjiran Tawaran Job
Pasalnya, ia dinonaktifkan sebagai Dirut oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI pada akhir tahun 2019 lalu.
dari Kompas.com, penonaktifan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022.
Helmy Yahya pun sudah membenarkan perihal surat keputusan penonaktifan tersebut. Namun, ia tegas menyatakan masih berstatus Dirut TVRI.
"Iya benar, tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua Direktur. Save TVRI," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan pada 5 Desember 2019.
Adapun, surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.
"Pertama, menonaktifkan Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPP TVRI," demikian isi surat yang dikutip dari Kompas.com pada 5 Desember 2019.
Pada poin ketiga, Dewan Pengawas menunjuk Supriyono yang menjabat sebagai Direktur Teknis LPP TVRI sebagai Pelaksana tugas harian Dirut LPP TVRI.
Selanjutnya, pada poin keempat menyatakan, keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan dicabut kembali oleh Dewan Pengawas LPP TVRI.
Kabar diberhentikannya Helmy Yahya dari Dirut TVRI sontak ramai di linimasa media sosial.
Pantauan TribunSolo.com, tagar #SaveTVRI sempat digaungkan netizen di media sosial Twitter.
Bukan tanpa alasan, beberapa dari mereka memberi dukungannya kepada Helmy Yahya karena dianggap sudah membawa perubahan tayangan TVRI ke arah lebih baik.
Di balik kontroversi tersebut, sosok Helmy Yahya nyatanya punya prestasi yang tak kalah mengundang decak kagum.
Lahir di Indralaya, Palembang, Sumatra Selatan pada 6 Maret 1963, Helmy Yahya, M.PA, Ak. dulunya merupakan seorang pembawa acara televisi.
Pada masanya, ia dikenal sebagai Raja Kuis Indonesia setelah Ani Sumadi karena banyak menelurkan baik kuis-kuis lokal rancangannya bersama tim.
Kuis-kuis adaptasi dari luar negeri yang ditayangkan di televisi-televisi Indonesia juga merupakan bagian dari sentuhan tangannya.
Di kancah politik, Helmy telah 2 kali ikut dalam perhelatan pilkada, yakni Pilkada Provinsi Sumatra Selatan 2008 sebagai calon wakil gubernur, ia mengalami kekalahan.
Lalu pada Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2010, Helmy yang mencalonkan diri sebagai calon Bupati dari PDI Perjuangan, juga belum mencapai hasil seperti yang diinginkannya.
Pada tahun 2009 dan 2010, ia mendirikan lembaga kursus Helmy Yahya Broadcasting Academy di Bandung, Surabaya, dan Jakarta.
Kariernya berlanjut tanggal 29 November 2017, Helmy Yahya dilantik sebagai Direktur Utama TVRI periode 2017-2022.
Banyak berkecimpung di dunia pertelevisian Indonesia, Helmy Yahya pun mengeruk banyak pundi-pundi uang yang diprediksi menembus nomimal dua digit miliar rupiah.
Berdasarkan data dari situs elhkpn.kpk.go.id sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Bupati Ogan Hilir, Helmy menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir kali pada 2015 silam.
Waktu itu Helmy tercatat memiliki harta senilai Rp 27.850.331.320 yang terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.
Dalam laporannya, Helmy disebut memiliki 23 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp15.935.231.593.
Aset tersebut tersebar di sejumlah daerah yakni Jakarta, Belitung, Bogor, Palembang, Bekasi, dan Tangerang.
Helmy juga tercatat memiliki harta bergerak berupa enam unit mobil yang ditotal nilainya mencapai Rp 814.866.182.
Sang Raja Kuis ini juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai total Rp1.995.000.000, surat berharga senilai Rp8.590.577.792, serta giro dan setara kas senilai Rp4.128.053.360 dan hutang senilai Rp3.613.397.607.
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Dicopot dari Jabatannya Sebagai Dirut TVRI, Deretan Harta Helmy Yahya Si Raja Kuis yang Capai 27 Miliar Bikin Melongo
(*)
Source | : | GridFame.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |