Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Direncanakan sidang putusan kasus wanprestasi yang dilakukan Jefri Nichol digelar hari ini, Rabu (2/12/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun sidang tersebut terpaksa diundur lantaran ada masalah teknis.
"Karena ada masalah teknis, jadi sidang diundur," kata Aris Marasabessy, kuasa hukum Jefri Nichol saat ditemui Grid.ID, usai sidang.
Baca Juga: Bersama Ibunda, Jefri Nichol Hadiri Sidang Gugatan Falcon Pictures
Ia menambahkan, sidang putusan akan digelar kembali pada 16 Desember 2020.
Menurut pantauan, Jefri tidak menghadiri sidang.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |