Grid.ID - Sekira 29 organisasi kontrol senjata dan Hak Asasi Manusia (HAM) menandatangani surat menentang penjualan rudal, jet tempur dan drone senilai Rp 325,6 triliun ke Uni Emirat Arab (UEA).
Mengutip Reuters, ke-29 kelompok tersebut pun meminta Kongres Amerika Serikat (AS) memblokir kesepakatan tersebut.
"Harapannya adalah menghentikan penjualan senjata ini," ungkap petugas advokasi di Project on Middle East Democracy, Seth Binder, yang mempelopori upaya tersebut.
"Tetapi jika itu tidak mungkin dalam jangka pendek, akan diteruskan ke pemerintahan Joe Biden, bahwa ada kelompok yang menentang penjualan senjata ini," tambahnya.
Tiga senator AS awal bulan ini mengusulkan undang-undang untuk menghentikan penjualan senjata.
Senjata yang rencananya akan dijual mencakup, drone dari General Atomics, Lockheed Martin Corp F-35 dan rudal yang dibuat oleh Raytheon, yang mengatur pertarungan dengan Presiden Donald Trump beberapa minggu sebelum dia akan meninggalkan kantor.
Hukum AS mengizinkan senator untuk memaksakan pemungutan suara pada resolusi ketidaksetujuan atas kesepakatan senjata utama.
Namun, untuk menjadi resolusi yang efektif, pertama-tama penolakan penjualan senjata ini harus melewati Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Intisari Online |