Grid.ID - Nikita Mirzani menertawakan penangkapan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Sonny Eranata.
Di akun Instagramnya, ia menyebut Maaher sudah tidak lagi banyak berbicara karena sudah ditangkap.
Nikita pun menggambarkan tawanya dalam tulisan keterangan unggahannya itu.
"Maher alias soni akhir nya elo ga bisa nge BACOT lagi Di toktok yah kwkwkwkwkw itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung Di tangkep. gw diam bukan berarti gw tolol," tulis Nikita dikutip Wartakotalive.com, Kamis (3/12/2020)
Nikita menyebut, dirinya akan tetap melaporkan Maaher atas dugaan hinaan yang pernah dilayangkan kepadanya.
"Belum gw tuh laporin elo. Tunggu giliran gw yang laporin elo biar busuk loe di penjara. By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA," imbuhnya
Aparat Bareskrim Polri menangkap Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi, pemilik akun Twitter @ustadzmaaher pada Kamis (3/12/2020).
Penangkapan ini diduga terkait kasus dugaan SARA. Selain menangkap Maheer, tim Bareskrim juga menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
" Ya benar, ditangkap oleh tim Bareskrim," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono pun membeberkan detik-detik penangkapan Ustaz Maaher di kediamannya.
"Memang benar tadi pagi pukul 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari Siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Foto Mesra dalam Selimut, Tingkah Elly Sugigi dan Berondongnya Bikin Netizen Geger
Adapun dasar penangkapan merupakan laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.
Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Belum ada keterangan lebih lanjut perihal kasus yang menjerat Soni Eranata ini.
"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina. Jadi untuk teknisnya secara mendetail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya,” tutur Argo.
Namun, Argo memastikan bahwa Ustaz Maaher telah berstatus sebagai tersangka.
"Kalau ditangkap jadi apa? (Tersangka) iya," ucap Argo.
Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama SE.
Selanjutnya, Ustaz Maheer pun dibawa ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun, dia diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebagian artikel ini ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Maaher At-Thuwailibi, Dijemput Petugas Bareskrim Menjelang Subuh
dan artikel Wartakotalive dengan judul Maaher At-Thuwailibi Ditangkap, Nikita Mirzani Tertawa Terpingkal: Tunggu Giliran Gue yang Laporin!
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |