Grid.ID - Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, menyebut kliennya masih diperbolehkan menikah meski tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bahkan tidak hanya menikah, Vicky Prasetyo juga bisa berbulan madu jika memang ada keinginan usai menikah.
“Karena Vicky dalam hal ini status penahanan ditangguhkan, bukan dialihkan. Ketika Vicky ada niat baik untuk menikah secara hukum boleh, bulan madu boleh,” kata Ramdan dikutip Kompas.com dalam YouTube Beepdo, Kamis (3/12/2020).
“Asalkan ketika sidang hari kamis tanggal 7 januari 2021 harus hadir,” ujarnya lagi.
Bagi Ramdan, Kalina yang akan menjadi pasangan Vicky nantinya begitu berjiwa besar.
Ini Suasana Rumah Duka Pelawak Nurul Qomar, Denny Cagur hingga Daus Mini Bertakziah
Penulis | : | Rahma Imanina Hasfi |
Editor | : | Suar.id |