Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Catherine Wilson jalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12/2020).
Sidang dilakukan secara virtual pada pukul 10.30 WIB.
Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Dijerat 3 Pasal, Catherine Wilson Terancam Maksimal 20 Tahun Penjara
Saat sidang berlangsung, tampak Catherine mengenakan jilbab berwarna abu-abu.
Dan Catherine juga mengatakan kondisi kesehatannya saat ini sangat baik saat ditanya Hakim Ketua.
"Alhamdulillah sehat," kata Catherine Wilson di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (8/12/2020).
Hakim Ketua juga memastikan Catherine Wilson sudah menerima surat dakwaan dari pihak JPU.
"Sudah (menerima surat dakwaan)," jawab Catherine.
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |