Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kehidupan babak baru, model cantik Catherine Wilson kini mulai menemukan titik terang.
Ya, setelah tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Catherine Wilson baru-baru ini telah menjalani sidang perdana.
Setelah menunggu dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), kini Catherin Wilson terancam hukuman penjara.
Dikutip dari TribunSeleb.com, sidang perdana yang dilakukan pada Selasa (8/12/2020) di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat telah digelar secara virtual pukul 10.30 WIB.
Baca Juga: Catherine Wilson Didakwa Pasal Pengedar Narkoba
Menjalani sidang dari Rumah Tahanan Depok, Jawa Barat, Catherine Wilson jalani sidang bersama terdakwa lain yang ditangkap bersamanya, Jumadi.
Sementara itu, ketua majelis hakim mempersilahkan JPU membacakan isi dakwaannya kepada wanita berusia 39 tahun itu.
Dalam dakwaannya, wanita yang akrab disapa Keket itu dinyatakan terancam tiga pasal, yakni pasal 114 subsider pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal atau paling lama 20 tahun penjara," jelas JPU, Rozi Juliantono didalam persidangan.
Baca Juga: Dijerat 3 Pasal, Catherine Wilson Terancam 20 Tahun Penjara
Seperti diketahui, sebelumnya Catherine Wilson diamankan polisi di kediamannya yang berada di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Diamankan polisi dengan dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dikutip dari Kompas.com, polisi mengamankan barang bukti dua klip sabu dengan berat 0,43 gram dan 0,66 gram beserta alat isapnya dari tas milik Catherine Wilson.
Catherine Wilson ditangkap bersama satu tersangka lain berinisial J yang merupakan satpam di rumahnya.
Baca Juga: Catherine Wilson Jalani Sidang Perdana dengan Mengenakan Hijab
Sebelumnya, Manager Catherine Wilson sempat dibuat miris dengan video lama yang dirasa cukup menyudutkan artisnya.
Melalui sebuah video, Reindhy memberikan tanggapan dan meluruskan kasus yang menimpa Catherine Wilson.
Saat dihubungi wartawan pada Kamis (23/7/2020), Reindhy mengaku miris dengan beredarnya video itu.
"Ini kan lagi proses secara hukum, saya sih lihatnya agak sedikit mirislah, nggak usah di-share lagi apa pun itu kan ya."
Baca Juga: Dijerat 3 Pasal, Catherine Wilson Terancam Maksimal 20 Tahun Penjara
"Namanya manusia kan punya kekhilafan," jelas Reindhy.
"Memang pembawaan dia gitu. Beberapa kali nge-MC off air juga ya memang gitu, ngilangin gugup mungkin. Dia gesturnya ceria, emang dia gitu gesturnya, bukan karena pengaruh obat," sambungnya.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |