Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Pakar telematika Roy Suryo berpendapat Gisella Anastasia bisa saja lolos jeratan hukum UU ITE.
Pasalnya menurut Roy Suryo, pihak kepolisian menyasar orang yang seutuhnya memegang kendali atas ponsel Gisella Anastasia.
Hal itu diterangkan Roy Suryo saat dihubungi awak media melalui sambungan video, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Gisella Anastasia: Kekhawatiranku Bisa Nggak Aku Jadi Contoh Buat Gempi
"Andaikata data itu memang handphone-nya ilang dan ketika yang ilang itu memang udah dihapus dan ketika polisi menantikan orang yang menguasai handphone itu," terangnya.
"Kan dia cerita kan handphone-nya tiga tahun lalu dititipkan ke manajernya atau orang lain yang me-recover datanya yang di dalam, ini jadi persoalan lain," sambungnya.
Tambah Roy, pihak yang kelak bisa dikenakan UU ITE adalah orang yang memulihkan data di ponsel Gisel.
"Entah ada orang lain yang me-recover ini namanya kriminal. Artinya orang tersebut bisa dipersalahkan," tuturnya lagi.
Dengan demikian, Roy menyebut mantan istri Gading Marten itu bisa lolos dari jeratan UU ITE.
"Artinya GA bisa lepas dari masalah itu. Dia terbukti udah menghapus."
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta Nindya A |