Tak terima dilecehkan dan disodomi berulang kali, A nekat memutilasi DS (24) yang telah melakukan tindak pelecehan padanya.
Baca Juga: Hypertiroid Autoimun, Jessica Imbangi Minum Ramuan Tradisional
Dikutip dari Kompas.com, Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing telah mengkonfirmasi motif tindak mutilasi ini.
"Pelaku kesal dengan korban karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban," kata Erna saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).
Tak dijelaskan secara detail, Erna membeberkan bahwa A kerap diajak korban pelecehan seksual oleh DS.
Sementara itu, mengutip dari Tribunews.com, Ahli Psikologis Forensik, Reza Indragiri Amreil angkat bicara kasus mutilasi yang dilakukan A terhadap DS.
Baca Juga: Menurut Pakar Jangan Pernah Beli 5 Barang ini di Bandara, Ternyata ini Alasannya!
Ya, apabila A dinyatakan sebagai pelaku, kini tersangka juga berstatus sebagai korban.
Sebab motif pembunuhan yang dilakukan A terhadap DS bermula dari rasa tertekan setelah menjadi korban pelecehan seksual.
Lebih lanjut, Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini juga menyebut A bisa berstatus ganda.
Sebab, selain menjadi pelaku memutilasi, ia juga termasuk korban kejahatan luar biasa.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |