Meskipun kini EG diamankan pihak berwajib, namun polisi berencana akan mengembalikan EG kepada orangtuanya karena masih di bawah umur.
Lain halnya yang terjadi di Makassar pada 21 Agustus 2020 lalu.
Dikutip dari Tribunnews.com, oknum polisi justru melakukan tindak penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Pelajar berinisial MF (13) dikabarkan mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya akibat menjadi korban salah tangkap polisi.
Pihak keluarga yang khawatir dengan kondisi sang bocah lantas membawa MF ke rumah sakit dan melaporkannya ke Propam Polda Sulsel.
Namun, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo membantah terjadi salah tangkap.
Saat kejadian itu para pelaku tawuran membubarkan diri setelah polisi datang.
Saat dilakukan penyisiran, petugas berhasil mengamankan tiga anak di lokasi kejadian, salah satunya korban MF.
"Secara spontan petugas tersebut berusaha menangkap dengan mengayunkan tangan untuk memegang kerah bajunya. Namun, secara tidak sengaja membentur bagian muka dari korban," ujar Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2020).
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |