Laporan Wartawan Grid.ID, Hananda Praditasari
Grid.ID - Permasalahan Sule dengan Teddy Pardiyana masih terus bergulir.
Hal ini tak lebih dari persoalan harta gono gini dari warisan Lina Jubaedah.
Ya, sang pengacara dari Teddy Pardiyana menyebut bahwa kliennya berhak atas peninggalan mendiang Lina Jubaedah.
Bukan tanpa alasan, hal ini lantaran Teddy adalah suami sah Lina Jubaedah.
"Sebetulnya enggak ada hubungan juga sama Kang Sule seharusnya ya, kan Kang Sule juga bukan ahli waris dari almarhum, kan sudah putus, sudah mantan suami," ujar Ali Nurdin, Kuasa Hukum Teddy, dikutip Grid.ID dari kanal YouTube KH Infotainment pada Senin (14/12/2020).
"Itu sudah jelas ahli warisnya, semua anaknya, termasuk pihak dari mantan suami, anak yang dari sekarang, suaminya yang sah (Teddy)," lanjut Ali Nurdin.
Seperti yang kita tahu, bahwa sebelumnya warisan Lina telah diambil oleh Putri Delina.
Teddy pun ingin menyelesaikan permasalahan hukum ini terkait pembagian warisan Lina secara baik-baik.
Kuasa Hukum Teddy juga ingin ikatan persaudaraan anak-anak Sule dengan adik tirinya terjalin dengan baik.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Hananda Praditasari |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |