Laporan Wartawan Grid.ID, Hananda Praditasari
Grid.ID - Permasalahan Sule dengan Teddy Pardiyana masih terus bergulir.
Hal ini tak lebih dari persoalan harta gono gini dari warisan Lina Jubaedah.
Ya, sang pengacara dari Teddy Pardiyana menyebut bahwa kliennya berhak atas peninggalan mendiang Lina Jubaedah.
Bukan tanpa alasan, hal ini lantaran Teddy adalah suami sah Lina Jubaedah.
"Sebetulnya enggak ada hubungan juga sama Kang Sule seharusnya ya, kan Kang Sule juga bukan ahli waris dari almarhum, kan sudah putus, sudah mantan suami," ujar Ali Nurdin, Kuasa Hukum Teddy, dikutip Grid.ID dari kanal YouTube KH Infotainment pada Senin (14/12/2020).
"Itu sudah jelas ahli warisnya, semua anaknya, termasuk pihak dari mantan suami, anak yang dari sekarang, suaminya yang sah (Teddy)," lanjut Ali Nurdin.
Seperti yang kita tahu, bahwa sebelumnya warisan Lina telah diambil oleh Putri Delina.
Teddy pun ingin menyelesaikan permasalahan hukum ini terkait pembagian warisan Lina secara baik-baik.
Kuasa Hukum Teddy juga ingin ikatan persaudaraan anak-anak Sule dengan adik tirinya terjalin dengan baik.
Menyadari jika harta memang bukanlah segalanya dan tidak dibawa sampai mati.
"Mungkin silaturahmi memang tidak boleh putus, bukan hanya melulukan uang gitu, kan uang nggak dibawa mati juga. Ini nggak ada hubungannya sama uang
"Walaupun bagaimana mereka punya aliran darah yang sama, satu darah dari ibunya mungkin itu yang harus diluruskan ke kang sule," kata Ali Nurdin.
Lantas Ali Nurdin mengatakan anak Teddy tidak menerima jatah bulanan apapun dari Putri Delina seperti yang disampaikan Sule kepada publik.
"Kalau masalah Putri memberikan (uang) tiap bulan, saya sudah cek ke Teddy gak pernah katanya."
"Pada saat saya cek kemarin, oh itu gak ada tiap bulan ngasih susu ngasih apa, itu gak ada," papar Ali Nurdin.
Lebih lanjut, Ali mengatakan jika Teddy menghidupi buah hatinya dengan jerih payahnya sendiri.
Baca Juga: Imbas Pandemi Virus Corona, Teddy Pardiyana Gelar 100 Harian Lina Jubaedah Secara Sederhana
Teddy bahkan berperan ganda dalam membesarkan anak dari Lina Jubaedah selama ini.
"Hukumnya yang bisa memberikan ya bapaknya, Teddy menjadi orang tua tunggal sebagai bapak dan sebagai ibu juga. Tanggung jawabnya di Teddy bukan di Sule," pungkasnya.
(*)
Profil Sri Mulyani, Menteri Keuangan yang Diisukan Mundur dari Kabinet Prabowo, Ternyata Menjabat Sejak Era SBY
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Hananda Praditasari |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |