Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Catherine Wilson kembali jalani sidang kasus narkobanya di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (15/12/2020).
Catherine ditangkap bersama penjaga rumahnya, Jumadi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere pada Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Catherine Wilson Terancam Hidup di Balik Jeruji Besi Maksimal hingga 20 Tahun
Diakui Catherine dalam sidang kesaksian terdakwa, bahwa sabu beserta alat hisap miliknya.
"Iya benar tanggal 17 juli 2020 di rumah saya Pangkalan Jati, Cinere."
"Barang bukti 1 tas kecil berisi alat narkotika sabu," ucap Catherine Wilson di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (15/12/2020).
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |