Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Artis cantik Catherine Wilson harus jalani proses persidangan atas kasus narkoba yang menimpanya.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Catherine Wilson Akui Sudah Dua Tahun Pakai Sabu
Mengingat Catherine diamankan polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu dikediamannya, di Pangkalan Jati, Cinere pada Jumat (17/7/2020).
Selama ditahan kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahona mengungkap jika kliennya itu mengeluhkan kondisinya selama ditahanan.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Catherine Wilson Terancam Hidup di Balik Jeruji Besi Maksimal hingga 20 Tahun
"Keluhan sih pasti ya, ibaratnya manusia diambil kebebasannya pasti ada keluhannya lah. Duluanya hidupnya bebas tiba-tiba dikurung pasti ada keluhan," ucap Verna di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (15/12/2020).
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |