Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Catherine Wilson kembali jalani sidang kasus narkobanya di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (15/12/2020).
Keket sapaan akrab Catherine ditangkap bersama penjaga rumahnya, Jumadi dikediamannya di Pangkalan Jati, Cinere pada Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Catherine Wilson Keluhkan Berat Badannya Naik hingga 10 kg Selama di Penjara
Dalam agenda sidang kesaksian terdakwa, Keket membenarkan jika sabu dan alat hisap yang dijadikan barang bukti saat penangkapan miliknya.
"Iya benar Tgl 17 juli 2020 di rumah saya Pangkalan Jati, Cinere."
"Barang bukti 1 tas kecil berisi alat narkotika sabu," ucap Catherine Wilson di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Catherine Wilson Akui Sudah Dua Tahun Pakai Sabu
Keket juga mengakui jika sudah dua tahun terakhir ini menggunakan sabu untuk menambah stamina dan mempercepat penurunan berat badan.
"Sudah sejak 2 tahun lalu, tapi tidak terlalu intim. Saya untuk stamina dan menurunkan berat badan," ujar Keket.
Dengan tersandungnya kasus narkoba ini Keket mengaku sangat menyesal dan berjanji tak akan kembali menggunakan barang haram tersebut.
"Saya sudah mengetahui bahwa perbuatan saya tidak baik dan saya tidak akan mengulanginya lagi," kata Keket.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |