Grid.ID - Puluhan tahun jalani biduk rumah tangga dengan komedian Kiwil, Rohimah Alli akhirnya bulatkan tekad untuk bercerai.
Seakan sudah habis kesabaran menghadapi Kiwil, Rohimah akhirnya melangkahkan kaki ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020).
Keputusannya mengugat cerai Kiwil ini tentu bukan tanpa alasan.
Seperti yang diketahui, selama bertahun-tahun menjalani bahtera rumah tangga, Rohimah sudah dua kali dipoligami.
Baca Juga: 4 Fakta di Balik Gugatan Cerai Rohimah, Keputusannya Bulat Tanpa Beritahu Keluarga Kiwil
Pada tahun 2003, Kiwil nekat menduakan Rohimah dan menikah siri dengan Meggy Wulandari.
Cerai dari Meggy Wulandari, Kiwil justru berhasrat untuk poligami lagi dengan seorang wanita asal Kalimantan Barat.
Sebab itulah, Rohimah pun memberanikan diri untuk mengakhiri pernikahannya.
Melansir Tribunnews, sebelum berangkat mendaftarkan gugatan cerai, Rohimah menegaskan sudah memberitahu hal tersebut kepada pria bernama asli Wildan Delta, namun belum ada tanggapan.
Walau sudah memberitahukan niatnya berpisah kepada Kiwil lewat whatsapp, Rohimah mengaku tidak mudah melangkahkan kakinya ke Pengadilan.
"Saya hanya whatsapp saja ke dia (soal cerai) dan belum ada balasan sih, belum ada respon," lanjut Rohimah.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Tribunstyle.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |