Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Aktor Jefri Nichol harus mengganti rugi Rp. 4,2 milliar lantaran melakukan wanprestasi terhadap PT Falcon Pictures.
Namun pihak Jefri Nichol merasa kecewa dengan keputusan hakim yang menyatakan dia melakukan wanprestasi.
Baca Juga: Dinyatakan Bersalah Atas Wanprestasi, Jefri Nichol Tak Merasa Langgar Kontrak Kerja
"Sebetulnya agak kecewa dengan putusannya, karena fakta persidangan menunjukan memang tidak pernah ada panggilan untuk melakukan syuting," ujar Aris Marasabessy saat Grid.ID temui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).
Jadwal syuting yang diberikan oleh PT Falcon Pictures pun menurutnya berbenturan dengan kerjaan Jefri Nichol.
"Sebenarnya kami tetap optimis bahwa putusan ini menurut kami salah. Sebenarnya tidak ada wanprestasi itu, yang adanya adalah Jefri maupun Bu Nita melakukan hubungan hukum dengan pihak yang mempunyai prioritas pertama pada saat schedule-schedule yang ditentukan," ucap Aris Marasabessy.
Mobil Mewahnya Ditabrak Sopir Truk, Wanita Ini Malah Tak Marah dan Tak Minta Ganti Rugi, Ini Alasannya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |