Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Vanessa Angel akhirnya keluar dari rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020).
Dikutip dari Tribunnews.com, bebasnya Vanesaa Angel dari rutan Pondok Bambu lantaran mendapat asimilasi sesuai Peraturan Kementerian Hukum dan HAM No.10 tahun 2020.
Baca Juga: Bebas dari Lapas Pondok Bambu dan Resmi Jadi Tahanan Rumah, Vanessa Angel: Halo Kasur Empuk!
Kembalinya Vanessa Angel ke rumah membuat sang suami, Bibi Ardiansyah, girang bukan kepalang.
Saking girangnya, tanpa basa-basi Bibi Ardiansyah langsung melayani dan memanjakan Vanessa Angel.
Baca Juga: Vanessa Angel Mendapatkan Asimilasi dengan Jalani Hukuman di Rumah
Salah satunya yakni dengan menghidangkan makanan khas Jepang, sushi, yang sangat disukai Vanessa.
Momen Vanessa dimanjakan Bibi diunggah melalui video singkat di fitur Story Instagram miliknya.
"Waaa, waaw, makasih papih," ucap Vanessa saat Bibi menghidangkan berbagai macam sushi di hadapannya.
Baca Juga: Vanessa Angel Ditahan, Bibi Ardiansyah Masih Melihat Ada Sisi Positif Ini
"Akhirnya makan sushi juga ya Allah. Sebulan lebih makan cadong (makanan penjara) terus," tulisnya seperti Grid.ID kutip.
Sebagai informasi, Vanessa ditahan akibat terbukti melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018, tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Baca Juga: Ini Cara Bibi Ardiansyah Tenangkan Anak Saat Menangis, Dari Rela Pakai Daster Hingga Berjoget
Akibatnya, Vanessa divonis hakim menjalani hukuman penjara selama tiga bulan dengan denda Rp10 juta.
(*)
Kekayaan Anaknya Tembus Rp 51,8 Miliar di Usia 28 Tahun, Ibu Verrell Bramasta Ungkap Sumber Harta sang Putra: Luar Biasa Rezekinya
Source | : | Instagram,Tribunnews.com |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |