Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini tindak pelecehan seksual justru dilakukan seorang polisi.
Ya, memahami tatanan hukum dengan jelas, oknum polisi di Bali ini justru nekat melakukan tindak bejat.
Tak hanya bejat,bahkan oknum polisi tersebut juga nekat melakukan tindak pemerasan terhadap korban yang sudah dilecehkan.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/12/2020), korban yang mengalami kisah nestapa akhirnya buka suara.
Mengaku terhimpit beban ekonomi, akibat pengurangan karyawan di sebuah hotel tempatnya bekerja.
MIS (21) akhirnya banting setir menekuni pekerjaan sebagai wanita tuna susila, sejak tiga bulan terakhir.
Ya, hidup sebagai pekerja seks komersial (PSK), MIS mengaku menekuni pekerjaan tersebut di Denpasar, Bali.
"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," ujar Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/202).
Bak jatuh tertimpa tangga, MIS lagi-lagi mengalami nasib yang malang.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |