Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini seorang anak di bawah umur kembali dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual.
Bocah berinisial SE (14) mengalami nasib malang setelah menjadi korban pelecehan seorang pria dewasa.
Ya, tak hanya satu pelaku, sang bocah di perkosa lima pria sekaligus.
Nahasnya lagi, dari lima pelaku tiga diantaranya dikabarkan masih di bawah umur.
Dikutip dari TribunBone.com, Minggu (20/12/2020), Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf membenarkan adanya informasi tersebut.
AKBP Ardy Yufus menyampaikan, empat dari lima pelaku berhasil diamankan oleh pihaknya.
"Tim Resmob Polres Bone sudah tangkap empat pelaku beberapa hari lalu. Satu orang dewasa dan tiga masih anak dibawah umur. Satu pelaku masih diburu," katanya Jumat (18/12/2020
Diamankan di tempat berbeda, pelaku berinisial RW (48), diduga menjadi otak dalam tindak amoral tersebut.
Diamankan lebih dahulu, RW (48) diketahui sebagai warga Jl Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.
Melibatkan anaknya, RW meminta sang buah hati untuk menjemput korban.
Alhasil, SE yang berhasil dibawa anak pelaku langsung dicekoki miras hingga tak sadarkan diri.
Saat itulah, lima pelaku langsung melakukan tindak bejatnya pada sang bocah.
Ya, mulanya, korban diajak berkeliling dan berakhir di sebuah gubuk di dekat tambak di Jl Bhayangkara Dalam, Kelurahan Watampone, Bone.
Di lokasi tersebut, RW bersama tiga pelaku lainnya telah menunggu.
Disanalah korban kemudian dipaksa berhubungan badan layaknya suami istri.
Baca Juga: Miris! Meskipun Sudah Tak Bernyawa, Jasad Gadis Malang di Sumatera Barat Tetap Dicumbu Kekasihnya
"Korban diperkosa secara bergiliran di bak sampah dekat pintu air Sungai Coppo Meru," tutur Ardy.
Akibat tindak bejat tersebut, Ardy menegaskan, para pelaku akan dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76 Undang Undang Perlindungan Anak.
"Kami ancam hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.
Dikutip dari Kompas.com, tindak pelecehan terhadap anak di bawah umur juga terjadi di Jakarta Barat, Sabtu (17/11/2020).
Seorang pria berinisial ML diamankan polisi setelah melakukan tindak pelecehan terhadap anak laki-laki AA(17).
Baca Juga: Miris! Meskipun Sudah Tak Bernyawa, Jasad Gadis Malang di Sumatera Barat Tetap Dicumbu Kekasihnya
Dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polres Kembangan, AKP Niko Purba, pelaku telah melecehkan sang bocah sebanyak 20 kali.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku mengiming-imingi korban sejumlah uang agar tak menceritakan aksinya kepada orang lain.
"Modus pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang untuk tidak menceritakan aksi bejatnya tersebut kepada orang lain," jelas Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, Selasa.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Makassar |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |