"Jadi yang menyewakan kos disitu bulanan. Disewakan lagi per jam lewat IG (Instagram)," lanjutnya Lurah Nologaten, Julaidah.
Mengetahui hal tersebut, akhirnya warga sigap melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan langsung ditindaklanjuti dengan penggerebekan.
"Saya bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat saya yang kesana (menggerebek) ternyata ada 2 sejoli itu. Kita interogasi, dibawa ke Polres, ditangani di sana," ujarnya.
"Ada yang sekeluarga ada yang perorangan karena kamarnya banyak. Ternyata salah satunya disewakan lagi per jam itu" pungkasnya.
Kejadian serupa juga berlangsung di kos-kosan Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya.
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 61 pasangan muda-mudi diamankan pihak berwajib akibat melakukan tindak asusila.
Tim gabungan Pemkot Tasikmalaya bersama Polri dan TNI mengaku telah mengamankan puluhan pasangan itu saat mereka tengah pesta minuman keras, Minggu (2/2/2020) dini hari.
Sebanyak 61 pasangan mesum bukan suami istri terjaring razia saat berada di tempat kos dan tiga lokasi tempat hiburan karaoke di Kota Tasikmalaya.
"Usai apel gabungan di Taman Kota, para petugas menyisir 5 tempat kos."
"Pertama yang dirazia adalah kamar kost di Jalan RE Martadinata, Cipedes berhasil mengamankan 10 pasangan mesum dan 1 botol miras jenis tuak," ujarnya.
"Tak hanya itu di Jalan Cikurubuk kami juga mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis dan puluhan liter tuak," pungkasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |