Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari
Grid.ID - Kasus video 19 detik yang menyangkut nama Gisella Anastasia kini telah memasuki babak baru.
Setelah perdebatan panjang, Gisella Anastasia akhirnya resmi menyandang status tersangka dalam kasus video syur tersebut.
Sempat berstatus sebagai saksi, Gisella Anastasia kini dikonfirmasi sebagai tersangka.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisella Anastasia dan MYD Terancam Hukuman 6 Sampai 12 Tahun Penjara
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi.
Bahkan menurut Yusri, Gisel akhirnya mengakui bahwa wanita yang ada di dalam video 19 detik yang viral tersebut adalah dirinya.
"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," kata Yusri.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Maria Novika Diah Siswari |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |