Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka.
Status tersangka diberikan setelah polisi melakukan pemeriksaan, termasuk penyelidikan dari ahli forensik dan IT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan motif Gisel dan MYD merekam adegan tak senonoh itu.
Gisel dan MYD beralasan bahwa video syur tersebut hanya untuk dokumentasi pribadi saja.
"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Sementara itu diwartakan Grid.ID sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa video tersebut tidak dilakukan sebagai kebutuhan komersil.
Namun murni untuk dijadikan simpanan pribadi GA dan MYD.
Baca Juga: Gisella Anastasia Diduga Rekam Video Syur Ketika Masih Menjadi Istri Sah Gading Marten
"Kan nggak mungkin dia bilang 'Untuk saya jualan'," imbuh Yusri saat dikonfirmasi Grid.ID, Selasa (29/12/2020).
Setelah menjalani pemeriksaan sebanyak 2 kali, Gisel dan pria berinisial MYD dinyatakan sebagai tersangka.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |