Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Pacsa video syurnya tersebar di media sosial beberapa waktu lalu, Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Selasa (29/12/2020) Polda Metro Jaya akhirnya mengubah status keduanya dari saksi menjadi tersangka.
Seakan tak peduli dengan statusnya tersebut, Gisel masih terlihat aktif di media sosial Instagram.
Ia bahkan terlihat ceria saat sedang mempromosikan barang endorse.
Tak hanya endorse, Gisel juga terlihat sedang berlibur di sebuah pantai bersama teman-temannya.
Momen tersebut ia abadikan di Instagram story-nya pada Selasa, (29/12/2020).
Ibu satu anak ini terlihat sedang mengenakan baju pantai berwarna hitam sembari bernyanyi riang.
Dalam unggahannya itu ia menuliskan bahwa sedang dirundung rasa rindu dengan sang putri semata wayangnya.
"Kangen Gempitong," tulis mantan istri Gading Marten ini.
Beberapa jam kemudian,mantan finalis Indonesian Idol itu juga memperlihatkan tangkap layar saat dirinya sedang melakukan video call dengan sang anak.
Senyumnya yang berseri bahkan menyempatkan diri untuk berlibur di tengah kasus yang sedang melilitnya, publik pun dibuat bingung oleh tingkah Gisel.
Netizen akhirnya berbondong-bondong datang ke kolom komentar wanita 30 tahun itu.
"Akhirnya kamu ngaku," tulis @by000001.
"Sempet-sempetnya endorse ya bund," ujar @zalerycious.
"Luar biasa masih kuat untuk posting di IG," tutur @nnatalie_nataliie.
"Gisel hebat, bahkan kolom komen pun masih dia buka, sabar ya sel" ucap @atiie_fals.
Gisel dan pria berinisial MYD pun terancam penjara dengan hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun akibat kasus video syur tersebut.
(*)
Source | : | |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |